Nelayan Harus Bayar Solar Mahal, Kemenkop UKM Perbanyak 'SPBU Mini'

Andi M. Arief
12 September 2022, 16:21
nelayan,
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Nelayan menyandarkan perahu di Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta, Jumat (9/9).

"Setelah Desember 2022, kami akan ngebut. Skema ini lebih mudah, jadi B2B saja antara PT Pertamina dengan koperasi nelayan," kata Teten.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian KNTI Dani Setiawan mengatakan nelayan dengan kapal berukuran 4 gross ton (GT) membutuhkan biaya BBM sekitar Rp 500.000 untuk 25 hari melaut. Adapun, BBM mencakup 70% dari struktur biaya nelayan dalam melaut.

Oleh karena itu, Dani mendorong pemerintah juga harus memperbanyak jumlah stasiun pengisian bensin nelayan atau SPBN. Dani mencatat jumlah SPBN di dalam negeri hanya mencapai 371 unit, sedangkan jumlah desa nelayan secara nasional lebih dari 11.900 unit.

Maka karena itu, Dani meminta pemerintah memangkas syarat dan waktu pendirian SPBN dari saat ini sekitar 6-7 bulan. Pada saat yang sama, pengawasan penerima BBM bersubsidi pada SPBUN perlu diperketat.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah melibatkan organisasi nelayan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. "Kami juga tidak mau BBM bersubsidi dipakai atau dimanfaatkan sektor lain," katanya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...