7 Maskapai Lakukan Kartel Tiket Pesawat, Menhub Akan Tegakkan Hukum

Andi M. Arief
26 Desember 2022, 18:56
ilustrasi pesawat
123rf

Terjadi di luar negeri

Namun demikian, Budi mengatakan, praktik kartel juga kerap dilakukan maskapai penerbangan di luar negeri. Dia menilai, praktik kartel merupakan sebuah keniscayaan dari hukum permintaan dan penawaran  industri penerbangan.

"Sebagai contoh, saya melakukan perjalanan ke Eropa, tarif penerbangannya tiga kali lipat dari sebelumnya. Tapi, bukan berarti kita tidak mengatur apa yang terjadi di dalam negeri," ujar Budi.

Sebagai informasi, ketujuh maskapai yang dinilai terlibat dalam praktik kartel oleh KPPU adalah PT Garuda Indonesia Tbk, PT Citilink Indonesia, Nam Air, Batik Air, PT Lion Mentari Airlines, dan PT Wings Abadi Airlines. Adapun, ketujuh maskapai tersebut masuk ke dalam dua grup penerbangan raksasa domestik, yakni Garuda dan Lion Air.

Kasus tersebut bermula ketika KPPU melakukan penelitian terhadap layanan jasa angkutan udara niaga. Praktik tersebut dilakukan dengan menaikkan harga kargo secara bersama-sama yang diperkirakan telah berlangsung sejak 2018 hingga saat ini.

KPPU tidak mempersoalkan soal kenaikan harga, lantaran hal tersebut dianggap lumrah dalam bisnis di Indonesia. Namun, KPPU menduga kenaikan harga itu berangkat dari kesepakatan yang terjalin pada ketujuh maskapai tersebut.

 Terlebih dengan inflasi yang terus meningkat antara 4% sampai 6%, yang berarti secara absolut kenaikan harga di Indonesia akan selalu terjadi. Karena itu, KPPU menekankan fokus penyelidikan pada penetapan harga yang dilakukan secara bersama-sama antar maskapai yang bertentangan dengan pasal 11 UU No. 5 tahun 1999.  

Berdasarkan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS), kerugian finansial maskapai penerbangan di dunia diperkirakan mencapai US$370 miliar.

Kerugian terbesar tercatat berada di Asia Pasifik, yakni US$120 juta. Angka ini setara dengan 32% dari total kerugian maskapai secara global.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...