Secercah Harapan Bagi Konsumen Meikarta Pasca Amukan DPR

Tia Dwitiani Komalasari
16 Februari 2023, 14:46
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama sejumlah anggota DPR saat meninjau proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Kunjungan lapangan tersebut terkait penyelesaian konflik antara Meikarta dan
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama sejumlah anggota DPR saat meninjau proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Kunjungan lapangan tersebut terkait penyelesaian konflik antara Meikarta dan konsumen yang membeli apartemen tersebut.

Komisi VI DPR RI Kemudian memanggil PT MSU untuk mendapatkan kejelasan mengenai nasib konsumen Meikarta yang digugat Meikarta pada Rabu (25/1). Namun perusahaan yang menginduk ke PT Lippo Cikarang Tbk tersebut tidak memenuhi panggilan DPR.

Dua pekan kemudian, DPR kembali memanggil petinggi PT MSU sekaligus Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk yang akhirnya dipenuhi pada Senin (13/2). Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya,menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan PT MSU untuk mencabut gugatan kepada konsumen.

"Perlu saya sampaikan, mendengarkan aspirasi, kami memutuskan untuk mencabut tuntutan dan sudah kami laksanakan. Tadi pagi kami sudah menerima surat pencabutan," ujar Ketut saat Rapat Dengar Pendapat.

Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI mencecar manajemen Meikarta yang tidak memberikan kejelasan terhadap pada konsumen. Bahkan Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, sempat menggebrak meja akibat tuntutan tersebut.

"Sekit jiwa pak. Bapak yang ngutang kok yang menuntut haknya didzalimi. Ini Republik Indonesia bukan Republik Lippo," kata Andre sambil meninggikan suaranya.

Andre juga meminta kejelasan mengenai siapa saja konsorsium asing yang selama ini terlibat dalam proyek Meikarta. Dia juga ingin mengetahui, aksi korporasi yang dilakukan Grup Lippo saat ditiggalkan konsorsium.

"Jangan-jangan perusahaan konsorsium itu perusahaan cangkang Lippo di luar negeri. Kan bisa juga. Harusnya konsorsium kalau meninggalkan proyek pasti ada penaltinya dong," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...