Harga Referensi CPO Turun 1,44% Imbas Pelemahan Minyak Nabati Global

Tia Dwitiani Komalasari
3 April 2023, 12:21
Pekerja mengangkut kelapa sawit hasil panen di Desa Pucok Lueng, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (4/2/2023). Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) periode 1-15 Februari 2023 sebesar 879,31 dolar AS/MT yaitu turun 41,26 dolar AS dari periode s
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Pekerja mengangkut kelapa sawit hasil panen di Desa Pucok Lueng, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (4/2/2023). Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) periode 1-15 Februari 2023 sebesar 879,31 dolar AS/MT yaitu turun 41,26 dolar AS dari periode sebelumnya sebesar 920,57 dolar AS/MT akibat penurunan permintaan dari India dan Tiongkok serta imbas dari penguatan kurs ringgit Malaysia terhadap dolar AS.

Harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar dan Pungutan Ekspor periode 1–15 April 2023 adalah US$ 898,29/MT. Nilai ini turun sebesar US$ 13,12 atau 1,44 persen dari harga referensi CPO periode 16–31 Maret 2023.

Penetapan harga referensi CPO tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 889 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan dan mendekati ambang batas sebesar US$ 680/MT" ,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (3/4).

Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$ 74/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 95/MT untuk periode 1—15 April 2023.

Dipengaruhi Penurunan Harga Minyak Nabati Global

Budi mengatakan, Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya:

1. Kekhawatiran krisis keuangan global akibat krisis Bank Sillicon Valley di Amerika Serikat dan Credit Suisse di Eropa

2. Pelemahan harga minyak nabati lainnya yaitu minyak kedelai dan rapeseed oil

3. Penguatan mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar AS

4. Inggris yang memangkas tarif karena telah bergabung dalam Trans-Pacific Partnership atu TPP dengan beberapa negara salah satunya Malaysia.

Selain itu, minyak goreng atau RBD palm olein (refined, bleached, and deodorized) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan Bea Keluar US$ 0/MT.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...