Harga Produk Mamin Berpotensi Melambung Imbas Harga Gas Industri Naik
Harga Gas Industri Non HGBT Naik
PT Perusahaan Gas Negara atau PGN mengeluarkan surat edaran mengenai kenaikan harga gas kepada sejumlah pelanggan komersial dan industri. Adapun harga gas di area Bogor dan Karawang menjadi US$ 11,89 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu.
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Yustinus Harsono Gunawan, mengatakan kenaikan harga gas itu dapat menurunkan daya saing industri domestik. Kenaikan harga gas industri juga mengagetkan para pelaku industri.
"Dampak paling mungkin dari kenaikan harga gas oleh PGN adalah deindustrialisasi," ujar Yustinus lewat pesan singkat pada Selasa (15/8).
Menurutnya, penetapan kenaikan tarif itu berdekatan dengan kebijakan penyesuaian harga gas bumi tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBtu atau harga gas murah pada awal tahun yang yang tertulis di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 tahun 2023.
"Kenaikan harga gas non-HGBT oleh PGN mengagetkan industri pengguna gas bumi," kata Yustinus
PGN melakukan penyesuaian harga gas industri kepada seluruh ketegori pelanggan, yaitu:
- Pelanggan Gold : harga gas menjadi US$ 11,89 per MMBtu, dibanding sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu (29,8%).
- Pelanggan Silver: harga gas menjadi US$ 11,99 per MMBtu, dibanding sebelumnya US$ 9,78 per MMBtu (22,59%).
- Pelanggan Bronze 3: harga gas menjadi US$ 12,31 per MMBtu, dibanding sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu (34,38%).
- Pelanggan Bronze 2: harga gas menjadi US$ 12,52 per MMBtu, dibanding sebelumnya US$ 9,20 per MMBtu (36%).
- Pelanggan Bronze 1: harga gas menjadi Rp 10.000 per meter kubik, dibanding sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik (66,6%).