Harga Beras Tinggi Setelah Pemerintah Naikkan Harga Acuan Gabah
Percepat Distribusi Bantuan Pangan
Arief mengatakan, Badan Pangan menargetkan agar harga beras premium tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi pada akhir tahun ini.
Untuk diketahui, HET beras premium berbeda berdasarkan Zona. Adapun, Zona 1 terdiri dari bagian selatan Indonesia dari Sumatra Selatan hingga NTB dengan HET beras premium senilai Rp 13.900 per kilogram (Kg).
Sementara itu, Zona 2 adalah seluruh Pulau Sumatra kecuali Sumatra Selatan dan Lampung, Pulau Kalimantan dan NTT dengan HET beras premium Rp 14.400 per Kg. Terakhir, Zona 3 terdiri dari, Maluku dan Papua dengan HET beras premium Rp 14.800 per Kg.
"Kami tahu kenaikan beras hari ini cukup tinggi, sehingga Pak Presiden hari ini mempercepat pembagian bantuan pangan buat 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat," kata Arief.
Dia menyampaikan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan kondisi terburuk terkait ketersediaan dan harga beras di dalam negeri. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar ketersediaan cadangan beras pemerintah di Bulog tidak berlebihan.
Arief menjelaskan beras yang dimiliki Bulog akan digunakan untuk intervensi pasar pemerintah. Menurutnya, pemerintah telah bersiap untuk mengguyur pasar dengan beras pemerintah untuk menekan harga.