Aturan Terkait TikTok Shop Tinggal Tunggu Restu Jokowi, Ini Bocorannya

Andi M. Arief
21 September 2023, 17:43
Cara Membatalkan Pesanan di TiktoK Shop
Pexels

Oleh karena itu, Isy menyampaikan revisi belid tersebut akan mengatur nilai minimum transaksi produk impor di pasar daring senilai US$ 100 per unit. Selain itu, Isy mengatakan revisi lainnya akan membuat melindungi pedagang konvensional dari pasar daring. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan terdapat empat poin yang direvisi dalam aturan tersebut:

1. Pemerintah memperlakukan platform e-commerce sama dengan pedagang offline dengan menarik biaya pajak hingga mengatur perizinannya.

2. Penetapan batas minimal harga barang impor US$ 100 per unit yang diperdagangkan di lokapasar atau marketplace oleh pedagang luar negeri.

“Usulannya jadi belanja barang yang impor itu ada penetapan batas minimal US$ 100, Minimal nominalnya US$ 100. Kalau barang dalam negeri ya boleh, Rp 1.000, Rp 2.000 boleh aja,” kata Zulhas.

3. Mengatur lebih jelas definisi social commerce sebagai salah satu bentuk penyelenggara PMSE.

4. Persyaratan tambahan bagi bagi pedagang luar negeri yang bertransaksi di marketplace dalam negeri, seperti komitmen pemenuhan SNI dan persyaratan teknis barang/jasa yang ditawarkan.





Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...