Pemerintah Janji Lengkapi Fasilitas Permukiman Relokasi Warga Rempang
Sebelumnya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan nilai kompensasi yang dimaksud adalah Rp 1,2 juta per orang per bulan karena terelokasi. Selain itu, per keluarga akan diberikan dana Rp 1,2 juta untuk menyewa rumah saat relokasi berlangsung.
Bahlil mensimulasikan kompensasi pada sebuah keluarga dengan empat anggota keluarga. Menurutnya, total kompensasi yang didapatkan keluarga tersebut mencapai Rp 6 juta per bulan hingga relokasi keluarga tersebut rampung
Bahlil menjelaskan sejauh ini telah ada 300 kepala keluarga dari 900 kepala keluarga yang sudah setuju melakukan relokasi. Adapun, tujuan relokasi tersebut adalah Kelurahan Tanjung Banon atau masih di Pulau Rempang.
Berdasarkan perhitungan Katadata.co.id, pemerintah perlu menyiapkan dana kompensasi hingga Rp 5,4 miliar per bulan jika 900 kepala keluarga tersebut beranggotakan empat orang. Bahlil menyampaikan seluruh dana tersebut akan berasal dari Badan Pengelola atau BP Batam.
Beberapa infrastruktur yang akan dibangun pemerintah menurut Bahlil adalah dermaga, penampungan ikan, sekolah, SPAM, Puskesmas, dan sanitasi. Adapun, Bahlil menyatakan sumber dana untuk pembangunan tempat ibadah berasal dari program CSR perusahaan yang melakukan investasi di Pulau Rempang.