Apindo Sebut Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15% Tidak Realistis
Fokus diskusi di Dewan Pengupahan Nasional sebaiknya adalah besaran indeks tertentu. Ia menyarankan agar disparitas upah antar daerah menjadi salah satu pertimbangan penentuan indeks tersebut.
Bob menemukan adanya potensi migrasi tenaga kerja jika disparitas upah antardaerah terus melebar. Hal ini dapat meningkatkan jumlah pengangguran karena tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja di daerah dengan UMP tinggi.
Ia menolak alasan buruh meminta kenaikan UMP 2024 sebesar 15% karena kecilnya kenaikan upah pada 2020-2022 akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, UMP pada tahun-tahun sulit tersebut tetap naik meski tak di semua industri.
Bob mencontohkan, kenaikan UMP pada 2020-2022 terjadi pada industri farmasi dan alat kesehatan. Namun, untuk industri transportasi memang sempat tertunda. "Jadi, jangan disamaratakan, harus lihat per perusahaan," ujarnya.