Apindo Sebut Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15% Tidak Realistis

Andi M. Arief
30 Oktober 2023, 18:28
ump 2024, upah minimum, apindo
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Selasa (6/12/2022). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen dan menolak keputusan Gubernur Banten yang menaikkan UMP 2023 sebesar 6,4 persen.

Fokus diskusi di Dewan Pengupahan Nasional sebaiknya adalah besaran indeks tertentu.  Ia menyarankan agar disparitas upah antar daerah menjadi salah satu pertimbangan penentuan indeks tersebut.

Bob menemukan adanya potensi migrasi tenaga kerja jika disparitas upah antardaerah terus melebar. Hal ini dapat meningkatkan jumlah pengangguran karena tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja di daerah dengan UMP tinggi.  

Ia menolak alasan buruh meminta kenaikan UMP 2024 sebesar 15% karena kecilnya kenaikan upah pada 2020-2022 akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, UMP pada tahun-tahun sulit tersebut tetap naik meski tak di semua industri.

Bob mencontohkan, kenaikan UMP pada 2020-2022 terjadi pada industri farmasi dan alat kesehatan. Namun, untuk industri transportasi memang sempat tertunda. "Jadi, jangan disamaratakan, harus lihat per perusahaan," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...