Buruh Ancam Mogok Nasional Tak Setuju Hitungan UMP, Ini Kata Pengusaha

Andi M. Arief
13 November 2023, 14:44
UMP, upah, buruh, pengusaha
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Ilustrasi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menilai ancaman mogok nasional oleh serikat buruh terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP sebesar 15% pada tahun depan tak menyelesaikan masalah.  Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyebut, kenaikan UMP hingga dua digit berpotensi membuat banyak perusahaan gulung tikar.

Bob mengatakan, permasalahan dalam penetapan UMP terjadi, terutama sejak 2012.  Saat itu, kenaikan UMP mencapai 20% meski rata-rata inflasi hanya mencapai 5%. Kenaikan upah saat itu, menurut dia, membuat sebagian perusahaan justru gulung tikar. 

"Sebenarnya bukan masalah di upah, tapi daya beli. Kalau upahnya tinggi tapi habis itu inflasi bagaimana? Kan hal itu sering terjadi," kata Bob kepada Katadata.co.id, Senin (13/11).

Ia mengatakan, kenaikan upah buruh dapat mendorong inflasi pada tahun depan. Padahal, pemerintah menargetkan inflasi dapat terkendali di kisaran 2,8%. 

Menurut dia, perhitungan UMP 2024 sudah seharusnya mengikuti aturan yang telah diterbitkan pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Formula perhitungan UMP dalam beleid tersebut, yakni proyeksi inflasi, ditambah proyeksi pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan alfa. Alfa berada dalam rentang 0,1 hingga 0,3 yang ditentukan oleh  dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...