Simulasi UMP 2024 Semua Provinsi Jawa-Bali Sesuai Formula Pemerintah

Agustiyanti
16 November 2023, 17:42
pertumbuhan ekonomi, UMP 2024,
ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/rwa.
Ilustrasi.

UMP Jawa Tengah pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.988.196. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Jawa Tengah 2024 akan sebesar Rp 2.047.841 hingga Rp 2.067.525.

  • UMP Jawa Timur
  • Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada kuartal III 2023  tercatat sebesar 4,86%, sedangkan inflasi pada Oktober 2023 tercatat 3,25%. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP Jawa Tengah pada tahun depan sebesar 3% hingga 3,99%. 

    UMP Jawa Tengah pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.988.196. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Jawa Tengah 2024 akan sebesar Rp 2.047.841 hingga Rp 2.067.525.

    • UMP Banten

      Pertumbuhan ekonomi Banten pada kuartal III 2023  tercatat sebesar 4,97%, sedangkan inflasi pada Oktober 2023 tercatat 2.35%. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP Banten pada tahun depan sebesar 2,8% hingga 3,99%. 

      UMP Banten pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.661.280. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Banten 2024 akan sebesar Rp 2.707.346 hingga Rp 2.763.499.

    • UMP Yogyakarta

    Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta pada kuartal III 2023  tercatat sebesar 4,96%, sedangkan inflasi pada Oktober 2023 tercatat 2,56%. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP Banten pada tahun depan sebesar 3,06% hingga 4,05%. 

    UMP Banten pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.661.280. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Banten 2024 akan sebesar Rp 2.707.346 hingga Rp 2.763.499.

    • UMP Bali

      Pertumbuhan ekonomi Bali  pada kuartal III 2023  tercatat sebesar 5,35%, sedangkan inflasi pada Oktober 2023 tercatat 2.96%. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP Banten pada tahun depan sebesar 3,49% hingga 4,56%. 

      UMP Bali pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.713.672. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Bali 2024 akan sebesar Rp 2.795.082 hingga Rp 2.837.415.

    Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...