Simulasi UMP 2024 Semua Provinsi Jawa-Bali Sesuai Formula Pemerintah
UMP Jawa Tengah pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.988.196. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Jawa Tengah 2024 akan sebesar Rp 2.047.841 hingga Rp 2.067.525.
Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada kuartal III 2023 tercatat sebesar 4,86%, sedangkan inflasi pada Oktober 2023 tercatat 3,25%. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP Jawa Tengah pada tahun depan sebesar 3% hingga 3,99%.
UMP Jawa Tengah pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.988.196. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Jawa Tengah 2024 akan sebesar Rp 2.047.841 hingga Rp 2.067.525.
- UMP Banten
Pertumbuhan ekonomi Banten pada kuartal III 2023 tercatat sebesar 4,97%, sedangkan inflasi pada Oktober 2023 tercatat 2.35%. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP Banten pada tahun depan sebesar 2,8% hingga 3,99%.
UMP Banten pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.661.280. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Banten 2024 akan sebesar Rp 2.707.346 hingga Rp 2.763.499.
- UMP Yogyakarta
Pertumbuhan ekonomi Yogyakarta pada kuartal III 2023 tercatat sebesar 4,96%, sedangkan inflasi pada Oktober 2023 tercatat 2,56%. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP Banten pada tahun depan sebesar 3,06% hingga 4,05%.
UMP Banten pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.661.280. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Banten 2024 akan sebesar Rp 2.707.346 hingga Rp 2.763.499.
- UMP Bali
Pertumbuhan ekonomi Bali pada kuartal III 2023 tercatat sebesar 5,35%, sedangkan inflasi pada Oktober 2023 tercatat 2.96%. Dengan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP Banten pada tahun depan sebesar 3,49% hingga 4,56%.
UMP Bali pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.713.672. Dengan asumsi kenaikan 3% hingga 3,99%, maka UMP Bali 2024 akan sebesar Rp 2.795.082 hingga Rp 2.837.415.