Daftar 4 Wilayah di Jabar Usul UMK 2024 Naik jadi di Atas Rp 5 Juta

Agustiyanti
28 November 2023, 18:25
UMK, UMK 2023, upah jabar
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ nz
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) di Serang, Banten, Senin (27/11/2023). Mereka menuntut kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 20 persen dan mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja.

Menurut dia,  usulan yang datang dari kabupaten/kota tersebut, Bey mengatakan isinya beragam, baik mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, ataupun mekanisme lainnya.

"Ada yang sesuai dengan PP 51 Tahun 2023, ada yang di atas. Keputusannya tanggal 30 November 2023 keputusannya, dibahas dulu," kata Bey.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI sebelumnya melarang Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengintervensi keputusan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bekasi.  "Bupati Kabupaten Bekasi sudah memutuskan UMK Bekasi 2024 naik 13,99%. Maka, Gubernur Jawa Barat tidak boleh merubah rekomendasi Bupati Kabupaten Bekasi," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada Katadata.co.id, Jumat (24/11). 

 Said menilai, UMK Bekasi 2023 adalah bentuk kemenangan pihak buruh dalam mengadvokasi kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15%. Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah lain untuk melakukan hal yang sama, khususnya DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengingatkan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK seharusnya patuh kepada Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Menurut dia, penetapan UMK pada akhirnya ditetapkan oleh gubernur masing-masing daerah meski mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...