Komisi VII DPR akan Panggil PT ITSS Soal Ledakan Smelter Morowali

Mela Syaharani
9 Januari 2024, 15:17
smelter, smelter morowali, pt itss, smelter nikel
Dokumentasi PT IMIP
Situasi bagian pabrik PT ITSS setelah tungku smelter No. 41 yang terbakar pada Minggu (24/12) pukul 05.30 WITA berhasil dipadamkan oleh Tim Pemadam Kebakaran.

Sanksi akan diberikan menyusul insiden ledakan yang terjadi di salah satu tungku smelter milik ITSS pada Minggu (24/12/2023). Agus menjelaskan, pengenaan sanksi akan dilihat sesuai kadar kesalahan.

Jika terjadi pelanggaran yang bersifat pidana, maka menurut dia, hal tersebut akan menjadi ranah penegak hukum. Demikian pula jika terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka pengenaan sanksi akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Nah terkait dengan izin usaha industri tentunya kami akan melihat sejauh mana tanggung jawab terkait dengan manajemen. Kita akan evaluasi seluruhnya," kata Menperin seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/1).

Menurut Agus, evaluasi yang dilakukan Kemenperin akan meninjau keseluruhan tata kelola manajemen perusahaan baik dari sisi operasional hingga penanganan risiko. Hal itu menjadi penting lantaran di dalam izin usaha industri, pelaku usaha wajib memenuhi seluruh komitmen dari izin usaha yang berkaitan dengan operasionalnya.

"Itu ada banyak sekali yang harus mereka komitmen. Maka itu kami akan nilai satu per satu. Nah ini tentunya kalau sudah masuk ke izin usaha industri ini, keseluruhan kita akan nilai. Jadi sejauh mana sampai level manajemen tanggung jawabnya," katanya.

Ia juga memastikan inspeksi akan dilakukan secara menyeluruh terkait dengan keselamatan dan keamanan alat, proses produksi termasuk juga produk. Agus menegaskan keseriusan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola industri smelter, khususnya yang berasal dari Cina.

Dalam pertemuan dengan Menteri Industri Cina beberapa waktu lalu, ia juga telah menyampaikan agar ada perbaikan tata kelola dari industri smelter Cina yang ada di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...