Ombudsman Duga Ada Praktek Korupsi di Impor Bawang Putih

Andi M. Arief
16 Januari 2024, 14:25
impor bawang putih, impor, bawang putih
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Ilustrasi. Volume impor bawang putih pada 2022 mencapai 574.640 ton

Jika mayoritas produsen bawang putih domestik adalah importir bawang putih, kebijakan wajib tanam tersebut telah terpenuhi. Namun ,Yeka mengatakan mayoritas importir bawang putih tidak melakukan wajib tanam tersebut.

Ia pun menduga, importir bawang putih mendapatkan kuota impor dalam RIPH dengan cara mendirikan perusahaan impor baru setiap tahunnya. Menurutnya, hal tersebut lebih ekonomis bagi importir dibandingkan melakukan wajib tanam setiap tahunnya.

Yeka mengatakan, praktek tersebut dimungkinkan lantaran implementasi wajib tanam dapat ditangguhkan setelah mendapatkan  kuota impor dalam RIPH. Menurutnya, sebagian besar importir bawang putih melakukan praktek tersebut.

"Ada sekitar 50% dari importir bawang putih dalam RIPH tidak melakukan wajib tanam. Bikin perusahaan kan gampang, modalnya hanya Rp 13 juta, sedangkan modal wajib tanam Rp 70 juta per hektar," katanya.

Yeka menghitung total importir bawang yang terlibat dalam RIPH mencapai 210 importir pada 2022. Dengan kata lain, Yeka menduga sekitar 105 importir tidak melakukan wajib tanam dua tahun lalu.


Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...