Kebijakan Harga Gas Murah Berakhir 2024, Siapa Paling Terdampak?
"Kelancaran pasokan gas dari PGN ke industri dengan Alokasi Gas Industri Tertentu belum sepenuhnya dirasakan oleh industri," ujarnya.
Kementerian Perindustrian juga telah mengajukan perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT untuk sejumlah sektor industri. Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Putu Nadi Astuti menyebut, kebijakan ini meningkatkan penerimaan pajak di sektor manufaktur. Ia juga mencatat kenaikan investasi dan penambahan lapangan kerja, khususnya di industri kimia hulu.
Menurut Putu, nilai investasi pada industri kimia hulu mencapai US$ 33,68 miliar pada 2022-2030. Seluruh proyek tersebut terbagi dalam 14 proyek yang tersebar di penjuru negeri.
"Kemenperin akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar HGBT ini bisa dilanjutkan, karena manfaatnya memang sudah terlihat sejak dimulai penetapan HGBT," kata Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Putu Nadi Astuti
Berdampak Hingga Produksi Pangan
Kekhawatiran juga datang dari industri pupuk. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi justru mencemaskan situasi produksi beras dan pangan lainnya pada tahun depan jika kebijakan harga gas murah tak dilanjutkan.
"Saya tenang untuk tahun ini, tetapi tidak bisa tidur memikirkan produksi setelah 2024 karena kebijakan harga gas bumi tertentu akan berakhir dan apakah akan diteruskan," ujar Rahmad saat berbicara di IDE 2024 dalam sesi "Tasting the Future: Driving Sustainable Food Security" di Jakarta, Selasa (5/3).
Ia menjelaskan, pupuk menjadi salah satu faktor utama dalam produksi padi dan beberapa komoditas lainnya. Sementara itu, gas adalah salah satu bahan baku utama pupuk.
Menurut Rahmad, jika kebijakan HGBT tak dilanjutkan, harga pupuk berpotensi naik tajam dan mempengaruhi harga pangan, termasuk beras. Ia bahkan khawatir petani akan berhenti bertani jika harga pupuk melonjak karena kenaikan harga gas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM belum dapat memastikan kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT untuk sektor-sektor tertentu yang akan berakhir pada 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, program tersebut masih perlu dikaji ulang.
“Kami sedang koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk yang 2025,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (23/2).