Bos Pupuk Indonesia Sebut Kebijakan Gas Murah akan Diperpanjang

Nur Hana Putri Nabila
19 Maret 2024, 06:51
gas, gas murah, pupuk
123rf.com/Sergiy Serdyuk
Ilustrasi pipa gas

Sebelumnya, Rahmad meminta agar pemerintah melanjutkan kebijakan gas murah industri. Menurutnya, kebijakan ini akan menjaga kepastian rencana keuangan pemerintah dan kepastian harga pupuk bagi petani. 

Kebijakan HGBT tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 15 Tahun 2022. Beleid tersebut mengatur HGBT senilai US$ 6 per MMBTU bagi industri pupuk berakhir pada tahun ini. 

Berhentinya kebijakan HGBT, akan membuat Pupuk Indonesia harus menikmati harga gas alam sesuai dengan harga internasional pada 2025 jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang.

"Saya tidak bisa tidur mengingat proyeksi produksi pangan setelah 2024 karena HGBT untuk pupuk akan berakhir pada 2024. Dengan demikian, ketersediaan pupuk tahun depan ada, tapi keterjangkauannya jadi pertanyaan," ujarnya dalam Indonesia Data and Economic Forum Katadata 2024, Selasa (5/3).

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...