Indonesia Larang Ekspor CPO, Pengusaha Malaysia Dapat Untung

Rezza Aji Pratama
30 April 2022, 09:05
CPO
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Pekerja memindahkan tandan buah segar (TBS) sawit di sebuah RAM Kelurahan Purnama Dumai, Riau, Jumat (21/5/2021).

Oleh sebab itu, pilihan utama bagi negara-negara importir minyak sawit dunia yaitu produk sawit dari Malaysia yang juga merupakan penghasil sawit terbesar selain Indonesia.

Akan tetapi, para pengusaha di sektor perkebunan sawit Malaysia, seperti TSH Resources Bhs, Kuala Lumpur Kepong Bhd, Genting Plantations, dan Sime Derby Plantation Bhd tidak akan dapat sepenuhnya merasakan keuntungan melimpah sebab terganjal bea ekspor yang cukup besar.

Sementara itu, kontrak minyak sawit untuk pengiriman Juli di Bursa Malaysia Derivatives Exchange memang mengalami peningkatan drastis pada saat Pemerintah RI mengumumkan kebijakan pelarangan ekspor CPO, yaitu mencapai RM 7.132.

Akan tetapi, pada Kamis (28/4), kontrak minyak sawit untuk pengiriman Juli di Bursa Malaysia Derivatives Exchange ditutup turun sebesar 1,1% atau setara RM 6.910 per ton.

“Kontrak minyak sawit acuan untuk pengiriman Juli ditutup turun 77 ringgit,” ujar Co-Founder Singapore Palm Oil Analytics, Sathia Varqa pada Kamis (29/4) dikutip dari Reuters.

Sebelumnya pada Rabu (27/4), Presiden RI, Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia akan memberlakukan pelarangan ekspor CPO, refined palm oil (RPO), dan palm oil mill effluent (POME). Pelarangan tersebut berlaku mulai Kamis (28/4).

Kebijakan tersebut merupakan respon atas kelangkaan dan peningkatan harga minyak goreng beberapa waktu belakangan di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...