Memperingati 3 Mei, Hari Kebebasan Pers Sedunia

Image title
3 Mei 2022, 08:00
Ilustrasi, wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur. Menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia, UNESCO menyerukan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengin
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww.
Ilustrasi, wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur. Menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia, UNESCO menyerukan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak atas kebebasan berekspresi.

Ini terlihat dari tiga poin pertama dalam Deklarasi Windhoek 1991, yang menyebutkan:

  1. Konsisten dengan pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, pembentukan, pemeliharaan dan pembinaan pers yang independen, pluralistik dan bebas adalah penting untuk pengembangan dan pemeliharaan demokrasi dalam suatu bangsa, dan untuk pembangunan ekonomi.
  2. Yang dimaksud dengan pers independen adalah pers yang lepas dari kontrol pemerintah, politik atau ekonomi, atau dari kontrol bahan dan infrastruktur penting untuk produksi dan penyebaran surat kabar, majalah, dan majalah.
  3. Pers yang pluralistik berarti berakhirnya segala bentuk monopoli dan mendorong keberadaan sebanyak mungkin surat kabar, majalah, dan terbitan berkala yang mencerminkan jangkauan informasi dan pendapat seluas mungkin kepada masyarakat.

Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei berfungsi sebagai pengingat bagi pemerintah, tentang perlunya menghormati komitmen terhadap kebebasan pers. Ini juga merupakan hari refleksi di kalangan profesional media tentang masalah kebebasan pers dan etika profesional.

Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia juga dimaksudkan untuk beberapa hal, antara lain:

  • Merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.
  • Menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia.
  • Membela media dari serangan terhadap independensi mereka.
  • Memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang telah kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia

Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini, UNESCO mengusung tema "Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital". Tema ini menyoroti berbagai hal di mana jurnalisme terancam oleh pengawasan, dan serangan yang dimediasi secara digital terhadap jurnalis, serta konsekuensi dari serangan-serangan ini pada kepercayaan publik terhadap komunikasi digital.

Melalui laporan berjudul “Threats that Silence: Trends in the Safety of Journalists”, UNESCO menyoroti bagaimana pengawasan dan peretasan membahayakan jurnalisme. Pengawasan dapat mengekspos informasi yang dikumpulkan oleh jurnalis termasuk dari pelapor, dan melanggar prinsip perlindungan sumber, yang secara universal dianggap sebagai prasyarat untuk kebebasan media dan diabadikan dalam Resolusi PBB.

Pengawasan juga dapat membahayakan keselamatan jurnalis dengan mengungkapkan informasi pribadi yang sensitif, yang dapat digunakan untuk pelecehan atau serangan pengadilan yang sewenang-wenang.

Pada 2-5 Mei 2022, UNESCO menyelenggarakan Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Sedunia dalam format hibrida (offline dan online) di Punta Del Este, Uruguay. Di bawah tema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital,” dampak era digital terhadap kebebasan berekspresi, keselamatan jurnalis, akses informasi, dan privasi akan dibahas.

Konferensi ini akan menyatukan kembali pembuat kebijakan, jurnalis, perwakilan media, aktivis, pembuat kebijakan yang relevan di perusahaan internet, manajer keamanan siber, peneliti AI, dan pakar hukum dari seluruh dunia, untuk mengeksplorasi dampak era digital terhadap kebebasan berekspresi dan keselamatan jurnalis, kelangsungan hidup media dan kepercayaan publik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...