Prosesi Penobatan Charles Sebagai Raja Baru Inggris

Aryo Widhy Wicaksono
9 September 2022, 09:51
Pangeran Charles di Christchurch Cathedral, Selandia Baru, Jumat (22/11/2019).
ANTARA FOTO/REUTERS/Marty Melville
Pangeran Charles di Christchurch Cathedral, Selandia Baru, Jumat (22/11/2019).

Setelah prosesi terompet, pengumuman publik akan dibuat menyatakan Charles sebagai Raja baru. Ini akan dibuat dari balkon di atas Friary Court di Istana St. James oleh seorang pejabat yang dikenal sebagai Garter King of Arms.

Kemudian prosesi berlanjut dengan menyanyikan lagu kebangsaan serta tembakan meriam dari Hyde Park, Menara London, dan juga kapal angkatan laut. Lalu proklamasi pengumuman Charles sebagai raja dibacakan di Edinburgh, Cardiff, dan Belfast.

Penobatan

BRITAIN-POLITICS/PARLIAMENT
BRITAIN-POLITICS/PARLIAMENT (ANTARA FOTO/REUTERS/Hannah McKay/Pool/aww/cf)

 

Setelah serangkaian prosesi deklarasi dan proklamasi, titik tertinggi simbolis dari aksesi adalah penobatan. Hal ini ditandai ketika Charles secara resmi mendapatkan mahkota raja.

Akan tetapi prosesi ini membutuhkan persiapan sehingga penobatan tidak mungkin dilakukan dalam waktu segera setelah aksesi Charles. Dulu ketika Ratu Elizabeth II berhasil naik takhta pada Februari 1952, dia baru dimahkotai pada Juni 1953, atau sekitar 16 bulan setelah proklamasi naik takhta.

Selama 9 abad terakhir, penobatan selalu diadakan di Westminster Abbey. William Sang Penakluk merupakan raja pertama yang dimahkotai di sana, dan jika nanti Charles juga akan melakukannya di sana, dia akan menjadi raja ke-40.

Prosesi ini menjadi bagian dari ritual keagamaan Anglikan, yang dilakukan Uskup Agung Canterbury. Pada puncak upacara, Uskup akan menempatkan Mahkota St. Edward, mahkota emas murni yang berasal dari 1661, di kepala Charles.

Selain mahkota, raja juga akan menerima bola dan tongkat kerajaan sebagai simbol dari peran barunya.

Raja baru kemudian akan mengambil sumpah penobatan di hadapan publik.

Charles akan menjadi kepala negara-negara Persemakmuran, asosiasi yang terdiri dari dari 56 negara merdeka dan memiliki 2,4 miliar penduduk.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...