Antisipasi Kepulangan WNI, Pemerintah Siapkan Protokol Kesehatan
Kemudian, para WNI tersebut harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selanjutnya, empat kelompok WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Mereka akan dicek kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), oleh dokter. Mereka akan ditetapkan dua status, yakni status sehat alias tidak bergejala virus corona dan status bergejala virus corona," kata Muhadjir.
Jika para WNI tersebut memiliki gejala corona, mereka akan dipisahkan dan diisolasi. Isolasi akan dilakukan di empat tempat, yakni pusat-pusat karantina yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), Pulau Galang dan Pulau Natuna di Kepulauan Riau, serta Pulau Sebaru di DKI Jakarta.
(Baca: Jokowi Minta Karantina 14 Hari Jutaan TKI yang Mudik dari Luar Negeri)
Sementara, bagi para WNI yang tidak memiliki gejala virus corona, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Selanjutnya, para WNI tersebut akan ditangani oleh pemerintah daerah setempat.
"Sesampai di tempat tujuan mereka harus menjalankan karantina di tempat selama 14 hari. Setiap desa, oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah disiapkan karantina, kalau seandainya ada yang datang dari luar negeri ini," kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir berharap keempat kelompok WNI yang berada di luar negeri, sebaiknya mengurungkan niat untuk kembali ke Indonesia.
Menurutnya, keempat kelompok WNI tersebut lebih baik bertahan di negara tempat merantau. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan. Retno menambahkan, pemerintah telah mengirimkan 3.000 bantuan logistik kepada para WNI yang berada di Malaysia.
"Untuk ABK kita pastikan hak-hak ABK dipenuhi perusahaan di mana mereka bekerja," kata Retno.
(Baca: Cegah Corona Masuk, Pemerintah Setop Kedatangan WNA dari Luar Negeri)