Tangani Corona, RI Dinilai Belum Perlu Lockdown karena Berisiko Besar

Cindy Mutia Annur
15 Maret 2020, 17:46
lock down, virus corona,
ANTARA FOTO/REUTERS/Flavio Lo Scalzo/hp/dj
Lock down di Milan, Italia, Selasa (10/3) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Indonesia belum akan mengambil kebijakan lock down namun akan meningkatkan deteksi, pencegahan, dan memastikan ketersediaan logistik kesehatan.

"Kalau yang menjawab (keputusan lock down) ini hanya dari birokrasi, belum tentu mereka paham. Saya khawatir malah salah kita salah prediksi. Apalagi katanya banyak resiko yang ditimbulkan dari penetapan lock down," ujar Saleh.

(Video: Mengapa Pemerintah Tidak Lockdown dari Pandemi Corona)

Saleh mengatakan, perlu pertimbangan yang matang karena melihat jumlah terinfeksi virus corona di Indonesia terus bertambah. "Ada resiko pula, kalau tidak lock down, penyebaran bertambah masih dan itu kemungkinan membahayakan warga juga," ujar dia.

Apabila pemerintah belum berencana melakukan lock down sekalipun, dia mendesak agar pemerintah tetap mempersiapkan diri untuk lock down di masa yang akan datang. "Jangan sampai, tiba-tiba diperlukan (lock down) tetapi pemerintah tidak siap," ujar Saleh.

Wakil Kepala Eijkman Prof Herawati Sudoyo mengatakan, dalam perspektif kesehatan kebijakan lock down dapat dilakukan apabila diperlukan. Apalagi, kebijakan itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Namun, saya tidak melihat apakah (kebijakan lock down) itu diperlukan atau tidak. Yang jelas kita bisa melihat hasil yang dilakukan oleh Tiongkok, bagaimana dengan lock down (jumlah terinfeksi) turun," ujar Herawati.

(Baca: Erick Thohir Pastikan BUMN Beroperasi Normal Meski Covid-19 Mewabah)

Pemerintah Tiongkok sejak Januari lalu mengisolasi kota Wuhan dan beberapa kota di dekatnya yang menjadi episentrum Covid-19. Meski demikian, Tiongkok dan Indonesia adalah negara yang memiliki geografis yang berbeda sehingga ada kemungkinan cara tersebut tidak bekerja seefektif Tiongkok.

Adapun Herawati mengatakan, karantina yang dilakukan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas pun perlu melibatkan para ahli epidemiologi agar dapat membuat analisis wabah penyakit ini dengan baik. Sebab, hasil analisis tersebut dapat menjadi bukti yang kuat bagi kebijakan yang diambil pemerintah berikutnya.

"Gugus Tugas dapat memberikan bukti dan perbandingan studi dengan negara yang sudah melakukan kebijakan berbeda. Dari situlah, analisis berdasarkan bukti dapat menjadi kebijakan pemerintah," ujar dia.

Sebagai informasi, beberapa negara memilih lock down dalam menghadapi corona seperti Italia sejak 9 Maret 2020, Denmark sejak 13 Maret 2020, Filipina sejak 12 Maret 2020, hingga Irlandia pada 12-29 Maret 2020.

(Baca: Jokowi Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19)

Pemerintah Tiongkok sejak Januari lalu mengisolasi kota Wuhan dan beberapa kota di dekatnya yang menjadi lokasi episentrum Covid-19, sedangkan Korea Selatan menutup Daegu yang merupakan wilayah pertama kali penyebaran corona.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...