4 Warga Positif Virus Corona, Sandiaga Usul Formula E Dikaji Ulang

Image title
7 Maret 2020, 15:29
4 Warga Positif Virus Corona, Sandiaga Uno Usul Formula E Dikaji Ulang
Dok. FIA Formula E
Ilustrasi, balap mobil listrik Formula E yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi pada Desember 2018.

Penolakan diserukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), DPRD DKI hingga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Ketua TACB Pemprov DKI Jakarta Mundardjito mempertanyakan etika pelaksanaan Formula E di Monas. Apalagi, persiapan ajang balapan itu menjadi alasan Pemprov DKI merevitalisasi Monas.

(Baca: Menuju Jakarta E-Prix, Berikut Panduan Menonton Balapan Formula E)

Mundardjito mengingatkan, revitalisasi cagar budaya dilarang mengubah bentuk asli bangunan. TACB juga membantah telah memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut, sebagaimana disebut dalam surat Anies kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Ketua IAAI Wiwin Djuwita Ramelan menyampaikan, IAAI memprotes keras revitalisasi dan rencana penggunaan Monas menjadi ajang balap Formula E. Sebab, kegiatan itu dilakukan tanpa memperhatikan prosedur dan aturan yang ada.

Syarat utama untuk melaksanakan Formula E dan merevitalisasi Monas yakni izin dari Komisi Pengarah. Komisi itu beranggotakan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

(Baca: Jakpro Ingin Batu Alam di Monas Diaspal Permanen untuk Formula E)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...