Pemerintah Siapkan Rp 4,7 Triliun Selamatkan Pariwisata dari Corona

Dimas Jarot Bayu
25 Februari 2020, 19:44
pariwisata, insentif fiskal, virus corona
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan beraktivitas di Pantai Tanah Lot, Tabanan, Bali, Minggu (16/2/2020). Pemerintah (25/2) siapkan insentif fiskal senilai Rp 4,7 triliun untuk mendorong arus wisatawan ke RI.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata sebesar Rp 147 miliar dalam APBN menjadi hibah ke daerah. Dengan demikian pemerintah daerah bisa memacu pariwisata lokalnya.

Selain itu, PT Pertamina akan memberikan insentif untuk avtur sebesar Rp 265,6 miliar selama tiga bulan. PT Angkasa Pura I dan II akan memberikan pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 256 miliar selama tiga bulan untuk 10 destinasi wisata.

Insentif Fiskal Lain

Tak hanya di sektor pariwisata, pemerintah juga memberikan insentif fiskal di sektor lainnya. Salah satunya adalah penambahan uang sebesar Rp 50 ribu dalam Kartu Sembako. Dengan demikian, total uang yang bakal diberikan untuk 15,2 juta kelompok penerima manfaat kartu tersebut naik 30% dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

"Jadi akan dimulai Maret, mereka akan langsung mendapat kenaikan. Kami harap ini akan dorong konsumsi rumah tangga dan multiplier-nya terhadap perekonomian," kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan menambahkan Rp 1,5 triliun untuk subsidi bunga dan uang muka di sektor perumahan. Sri Mulyani mengatakan, tambahan subsidi ini akan menambah 175 ribu unit rumah baru yang bisa dibangun. "Sehingga total tahun ini penyaluran KPR untuk masyarakat berpendapatan rendah adalah 330 ribu unit rumah," ucapnya.

(Baca: 36 Orang Meninggal Imbas Virus Corona di Luar Tiongkok, Iran Terbanyak)

Lebih lanjut, pemerintah mempercepat peluncuran Kartu Pra Kerja di tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Bali, dan Kepulauan Riau menjadi Maret 2020. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Kartu Pra-Kerja. 

Setelahnya, pemerintah akan menyiapkan Project Management Office (PMO) untuk pelaksanaan program tersebut. Kementerian Keuangan setelahnya akan menyiapkan mekanisme pelaksanaannya secara lebih teknis.  "Sehingga target pelaksanaan di tiga lokasi tersebut bisa segera dilaksanakan Maret ini," kata Airlangga.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...