Kasus Suap KPU, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini

Image title
Oleh Antara
24 Januari 2020, 12:05
hasto kristiyanto, pdip, kpk
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). KPK memanggil Hasto pada hari Jumat (24/1) untuk diperiksa kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024

"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari Kamis (9/1).

Hasto sebelumnya merasa ada pihak yang menggiring opini terhadapnya terkait kasus ini. Dia mengatakan PDIP tidak sembarangan dalam melakukan pergantian antar waktu (PAW). Apalagi pergantian tersebut memiliki payung hukum Undang-undang Partai Politik dan UU Pemilu, sehingga tidak bisa didasari lobi-lobi politik.

“Ada yang framing saya menerima dana, memperlakukan bentuk kekuasaan secara sembarangan,” kata Hasto beberapa waktu lalu.

Sedangkan Harun hingga saat ini belum juga ditangkap KPK meski sudah kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020. Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun menuju Singapura tanggal 6 Januari namun tak kembali hingga operasi tangkap tangan KPK dilakukan sehari setelahnya. Belakangan imigrasi meralat pernyataan tersebut dengan alasan delay informasi.

(Baca: Ubah Pernyataan, Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Kembali ke RI )

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...