Pengakuan Tersangka Pembobol Kantor Katadata: Hanya Butuh 45 Menit

Rizky Alika
27 November 2019, 19:43
pembobolan kantor katadata, pencurian,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Indra Ranudikarta selaku Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan beserta tersangka pelaku EJ saat menggelar konferensi barang bukti kasus pembobolan dan pencurian kantor Katadata di Kantor Polsek Jakarta Selatan (27/11/2019). EJ mengaku proses pencurian hanya membutuhkan waktu 45 menit.

Sebagai informasi, kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembobol kantor redaksi Katadata.co.id. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan di lokasi berbeda yakni di Jakarta Pusat dan Depok. “Kami melakukan penangkapan di Jalan Raya Pengkapuran Sukamaju Depok," kata Kapolsek Metro Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta.

EJ menyerahkan diri tanpa ada perlawanan. Setelah itu, polisi menangkap MA (35) dan S yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Polisi lantas menyita barang-barang hasil curian tersebut.

MA merupakan pembeli barang curian senilai Rp 17,5 juta. Sedangkan, S membeli hasil barang curian dari MA sebanyak 7 unit komputer iMac senilai Rp 21 juta. S telah menjual 3 unit iMac ke konsumen dengan nilai masing-masing Rp 3,5 juta.

Hingga kini, polisi juga masih memburu dua tersangka pembobol lainnya yakni AR dan K. Kedua tersangka diketahui berperan berbeda dengan EJ. "Ada yang merusak kunci," katanya.

(Baca: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Kantor Katadata)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...