Iuran BPJS Naik, Peserta di Kulon Progo Berbondong-bondong Turun Kelas

Muchamad Nafi
8 November 2019, 10:06
Ilustrasi jegiatan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta (31/10/2019). Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan, besaran iuran yang harus dibay
Ilustrasi jegiatan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta (31/10/2019). Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan, besaran iuran yang harus dibayarkan yakni Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

Saat ini, jumlah peserta bantuan iuran BPJS dari APBD kabupaten 54 ribu jiwa, belum termasuk PBI BPJS dari APBN yang totalnya mencapai 56 ribu jiwa. Dinas Kesehatan masih memvalidasi penerima PBI BJPS Kesehatan dari anggaran kabupaten. Harapannya bantuan tersebut tepat sasaran.

Validasi data juga berfungsi untuk acuan pengambilan kebijakan kesehatan masyarakat. “Kami secara intensif berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) soal ketersediaan anggaran. Kenaikan premi BPJS naik signifikan, di luar prediksi dan di luar perencanaan anggaran,” kata Sri Budi.

(Baca: Pembayaran Klaim BPJS Telat, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Adukan ke DPR)

Menurut dia, dana Rp 28 miliar sudah termasuk anggaran cadangan bagi masyarakat Kulon Progo, khususnya warga kurang mampu. Hal ini untuk mencegah masyarakat miskin tidak mendapat jaminan meski bisa dimasukkan dalam Jamkesos yang merupakan program Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 196,66 juta jiwa. Jumlah tersebut setara 74 % dari jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 265 juta jiwa pada 2018. Rinciannya bisa terlihat dari grafik Databoks berikut ini:

Peserta BPJS Kesehatan terbesar merupakan penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBN, yakni 92,27 juta jiwa atau sekitar 46,92 % dari total peserta. Peserta dari Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta 27,92 juta jiwa (14,2%) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 27,65 juta jiwa (14,06%).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...