Di Depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel
Menurut dia, tim dari kepolisian bekerja secara tertutup. “Kami melakukan teknik yang spesifik. Kalau kami buka ke publik, bisa saja kembali ke nol,” kata Iqbal.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memberi tenggat satu bulan kepada Idham untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sejak peristiwa terjadi pada 11 April 2017, polisi tak kunjung berhasil membongkar pelaku kejahatan penyiram air keras.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
(Baca: Kapolri Idham Aziz Bungkam Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan)
Padahal Presiden telah memberikan batas waktu tiga bulan sejak Juli lalu kepada Kapolri saat itu, Tito Karnavian. Saat ini Tito sudah lengser dan menjadi Menteri Dalam Negeri.