Di Depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel

Ameidyo Daud Nasution
4 November 2019, 18:55
kasus novel baswedan, kapolri, KPK
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kapolri Jenderal Idham Azis (tengah) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Saat konferensi pers, Idham sempat menyatakan komitmennya dalam membongkar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut dia, tim dari kepolisian bekerja secara tertutup. “Kami melakukan teknik yang spesifik. Kalau kami buka ke publik, bisa saja kembali ke nol,” kata Iqbal.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memberi tenggat satu bulan kepada Idham untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sejak peristiwa terjadi pada 11 April 2017, polisi tak kunjung berhasil membongkar pelaku kejahatan penyiram air keras.

“Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

(Baca: Kapolri Idham Aziz Bungkam Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan)

Padahal Presiden telah memberikan batas waktu tiga bulan sejak Juli lalu kepada Kapolri saat itu, Tito Karnavian. Saat ini Tito sudah lengser dan menjadi Menteri Dalam Negeri.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...