Korupsi Hambat Ekonomi, 85 Ekonom Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Ameidyo Daud Nasution
17 Oktober 2019, 15:11
ekonom, Perppu KPK, korupsi, Jokowi.
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Sebanyak 85 ekonom dan akademisi meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK. Mereka beralasan UU yang baru akan melemahkan KPK dan berpotensi meningkatkan korupsi yang menghambat ekonomi.

Ekonom dan akademisi juga mengatakan KPK telah memperbaiki transparasi dan tata kelola sektor strategis seperti kesehatan, Pendidikan, pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga peningkatan penerimaan negara.

“Pelemahan KPK akan mengancam kinerja berbagai pencegahan korupsi,” ujar dia.

Mereka berpendapat, selain dampak negatif ke ekonomi, maraknya korupsi dapat mengancam eksistensi pemerintah hingga mendorong kerusakan lingkungan. “Dampak pelemahan KPK justru membebani DPR, pemerintah, dan masyarakat,” tulis surat ekonom.

Undang-undang KPK juga telah berlaku pada hari ini, Kamis (17/10) setelah sebulan disahkan oleh DPR. Namun Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief meminta Jokowi menunda UU ini karena dianggap mengandung 26 pelemahan.

(Baca: Ada 26 Masalah, KPK Minta Jokowi Tunda Pelaksanaan UU KPK)

Meski begitu, Jokowi lagi-lagi bungkam ketika ditanya soal Perppu bagi komisi antirasuah itu. Ditanya awak media pada Rabu (16/10),  Jokowi hanya tersenyum ketika ditanya. Ini merupakan kali ketiga Jokowi tak menjawab saat ditanya terbitnya Perppu tersebut. 

Sebelumnya, Jokowi diam saat ditanya Perppu KPK di Solo, awal bulan ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menghindari pertanyaan serupa dari awak media usai bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Senin (14/10) lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...