Pengembang Properti Usul Kementerian Perumahan Dipisahkan dari PUPR

Happy Fajrian
12 Oktober 2019, 12:10
kementerian perumahan rakyat dipisah, appernas, perumahan rakyat
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ilustrasi perumahan. Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya mengusulkan agar Kementerian Perumahan Rakyat dipisahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

"Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Online Single Submission (SIMBG OSS) atau perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang mempermudah layanan untuk IMB, Sertifikat namun masih ada kendala di lapangan," jelasnya.

Ia meminta agar Peta Tata Ruang Nasional dibuat lebih efektif, karena berdasarkan pengalaman untuk pertimbangan teknis dalam rangka izin lokasi, ternyata tidak sama dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten.

(Baca: Kemenkeu Masih Diskusikan Tambahan Kuota Rumah Subsidi)

Ia juga mengutarakan harapannya agar Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan Rencana Tata Ruang Nasional yang sesuai dengan yang ada di tingkat kota/kabupaten.

Selain itu, diharapkan dalam penyempurnaan peraturan pemerintah yang terkait dengan sektor perumahan dapat benar-benar melibatkan organisasi profesi, serta membuat tim pengawas terkait dengan upaya percepatan perizinan yang independen.

"Solusi lainnya dengan memberi peluang atau menggunakan masyarakat yang memiliki sertifikat keahlian dalam pengurusan dan pembentukan Tim SIMBG. Mengajak swasta dan pelaku usaha dalam mensosialisasikan. Harapannya, agar mengembalikan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kementerian tersendiri," ujar Risma.

(Baca: Harga Rumah Tipe Kecil Diramal Naik Paling Tinggi Pada Kuartal III)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...