KLHK Tak Jamin Lahan HTI Milik Sukanto Tanoto Bisa Segera Diambil Alih

Rizky Alika
9 Oktober 2019, 16:40
lahan ibu kota baru, sukanto tanoto,
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK menyatakan fungsi dan peruntukan kawasan hutan termasuk HTI dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah untuk alokasi ibu kota baru.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan segera mengambil alih 40 ribu hektare lahan Sukanto Tanoto.

Bambang sebelumnya menyatakan, penarikan lahan milik taipan tersebut bisa dilakukan pada Oktober. "Ya kami butuhnya kalau yang HTI itu cuma 40 ribu hektare (Ha) kok," kata Bambang.

Jumlah lahan yang diambil alih tersebut hanyalah sebagian dari total konsesi yang dikuasai Sukanto. Siti sempat mengatakan, luasan konsesi lahan HTI yang dikuasai Sukanto mencapai 179 ribu Ha.

Lahan tersebut dikuasai Sukanto atas nama PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). IHM merupakan perusahaan terafiliasi dengan Asia Pasific Resources International Holding Ltd (APRIL Group) yang merupakan induk pabrik bubur kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Di atasnya ada Royal Golden Eagle Group, yang didirikan oleh Sukanto Tanoto.

(Baca: Pemerintah Tak Akan Ganti Rugi Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...