Polisi Dinilai Tak Transparan dalam Menangani Demonstrasi Mahasiswa
Staf Divisi Pembelaan HAM Kontras, Andi Muhammad Rezaldi menilai minimnya akses tersebut membuka peluang terjadinya tindakan tidak manusiawi terhadap para mahasiswa. Sebab, menurutnya mahasiswa bisa saja mengalami penyiksaan ketika diperiksa oleh polisi.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Abraham Todo Napitupulu. Erasmus mengatakan, potensi penyiksaan mayoritas berasal ketika pengambilan keterangan dilakukan di ruang tertutup dan tidak didampingi kuasa.
"Karenanya, dalam pencarian keterangan itu harus didampingi oleh kuasa hukum. Itu susah sekali kami akses," kata Erasmus.
(Baca: Jokowi Minta Investigasi Meninggalnya Dua Mahasiswa dalam Demonstrasi)
Atas dasar itu, mereka meminta agar polisi bersikap transparan dan akuntabel. Polisi harus membenahi proses hukum saat penangkapan. Polisi juga harus membuka akses informasi, kunjungan keluarga, dan bantuan hukum.
Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menambahkan, polisi harus menyesuaikan diri dalam penanganan demonstrasi. Sebab, menurutnya polisi punya peran penting untuk menjaga situasi kondusif.
Jika hal tersebut tak dilakukan, bukan tidak mungkin gejolak sosial di masyarakat bakal meningkat. "Kami minta Kapolri menyesuaikan diri saat menangani atau merespon gejolak sosial," kata Ricky.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono membantah jika pihaknya tak transparan dan akuntabel dalam menangani demonstrasi. Argo menjelaskan, penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Dia pun mengklaim polisi telah menyiapkan penasihat hukum terhadap mahasiswa yang ditangkap.
Lagi pula, Argo menyebut seluruh mahasiswa yang ditangkap sudah dipulangkan. Ia lantas meminta masyarakat tidak berkomentar tanpa adanya bukti kuat. "Jangan sampai membuat pernyataan yang bisa fitnah orang lain, nanti bisa timbulkan pidana baru," kata dia.
(Baca: Polri Selidiki Dugaan Salah Prosedur Pengamanan Unjuk Rasa Kendari)