DPR Tetapkan Tiga Anggota BPK Baru Melalui Voting Tertutup Sore Ini

Agatha Olivia Victoria
25 September 2019, 15:35
bpk, calon anggota bpk, penetapan anggota bpk
Katadata | Arief Kamaludin
Gedung BPK. DPR akan menetapkan anggota BPK yang baru sore ini, Rabu (25/9) melalui voting tertutup.

Sehingga, proses fit and proper test hari ini dillakukan hanya terhadap tujuh calon anggota BPK. Ketujuh calon tersebut yaitu Dicky Djatnika, Komarudin, Burhanudin, Padri Alhasyah, Haryo Budi Wibowo, Tarkosunaryo, dan Muhammad Husni.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah merekomendasikan 15 nama calon anggota baru BPK, delapan di antaranya berlatar belakang politisi. Ke-15 calon tersebut yaitu Akhmad Muqowam, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasi, Shohibul Iman, Sahala Benny Pasaribu, Muhammad Syarkawi Rauf, Muhammad Yusuf Ateh, Candra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumban Tobing, Willgo Zainar, Kukuh Prionggo, Ahmadi Noor Supit, dan Hendra Susanto.

Adapun Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi merupakan petahana. Sebelum menjabat Anggota BPK periode 2014-2019, Harry merupakan politisi dari Partai Golkar, sedangkan Achsanul dari Partai Demokrat.

Dengan demikian, total ada delapan calon dengan latar belakang anggota partai politik yang direkomendasi DPD. Enam calon lain yang masuk rekomendasi DPD dan merupakan orang Parpol yaitu Akhmad Muqowam (PPP), Shohibul Iman (PKS), Tjatur Sapto Edy (PAN), Daniel Lumban Tobing (PDIP), Ahmadi Noor Supit (Partai Golkar), dan Sahala Benny Pasaribu (PDIP).

(Baca: Calon Anggota BPK Riza Suarga Tawarkan Konsep Audit Berbasis Digital)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...