Didesak Tertibkan Trotoar, Satpol PP DKI Masih Akan Pertimbangkan

Image title
23 Agustus 2019, 11:44
penertiban pkl, mahkamah agung, dki jakarta, fungsi trotoar
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Deretan tenda PKL yang menutupi separuh badan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta.

Meski demikian, Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Ahmad Safrudin mengatakan bahwa bukan Tanah Abang saja yang trotoarnya disesaki PKL. Ia mengatakan fasilitas pejalan kaki di beberapa titik seperti Jl. Agus Salim (Sabang), depan Stasiun Jatinegara, Stasiun Pasar Minggu, serta Stasiun Gondangdia juga dipenuhi pedagang.

Makanya selain merevitalisasi trotoar, Safrudin meminta Anies menyediakan tempat berjualan bagi para PKL. Dia menjelaskan masih banyak titik di Jakarta sebagai tempat relokasi pedagang. Salah satunya lahan parkir di Jl. M.H. Thamrin yang memiliki jalan tembus ke Jl. Sabang bisa dibagi dua dengan lapak berjualan.

“DKI juga harus bisa negosiasi dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) agar lahan di Stasiun Tanah Abang bisa dipakai PKL,” kata Safrudin.

(Baca: Divonis Melawan Hukum soal PKL Tanah Abang, Anies Bisa Dibebastugaskan)

Kuncinya adalah koordinasi Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) bekerja kompak menjalankan putusan MA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam hal ini bertugas menertibkan pedagang.

Sedangkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Bina Marga membina PKL dan harus mencarikan lahannya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...