Perdalam Suap Meikarta, KPK Panggil Lagi Deddy Mizwar

Muchamad Nafi
23 Agustus 2019, 11:43
Perdalam Suap Meikarta, KPK Panggil Lagi Deddy Mizwar
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (kiri) secara simbolis melakukan pelepasan balon sebagai tanda pembukaan pelaksanaan kampanye Imunisasi Measles Rubella di Posyandu Tunas Cempaka, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/9).

Selanjutnya, bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, bekas Direktur Operasional Lippo Group, dan Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara. Adapun Henry Jasmen P Sitohan dihukum 3 tahun penjara, Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara, dan Taryudi dihukum 1,5 tahun penjara.

(Baca: Mantan Presdir Lippo Cikarang Diduga Suap Rp 10 Miliar untuk Meikarta)

KPK menyebutkan penerimaan uang oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan atau pejabat lain di pemerintahan kabupaten Bekasi terkait enam aspek yang cukup sistematis untuk mempengaruhi kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi yaitu:

a. Penerimaan terkait izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi kepala PT Lippo Cikarang Tbk.

b. Penerimaan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

c. Penerimaan terkait rekomendasi Dinas PUPR berupa site plan, block plan dan saran teknis IMB  oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

d. Penerimaan terkait rekomendasi pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran.

e. Penerimaan terkait rekomendasi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup f. Penerimaan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...