Utak-Atik Taktik Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat

Sorta Tobing
23 Agustus 2019, 06:00
penurunan harga tiket pesawat, harga tiket pesawat masih mahal, tips membeli tiket pesawat murah
123rf
Pemerintah berencana menerbitkan kebijakan baru untuk menurunkan harga tiket pesawat. Rencananya, aturan ini akan terbit pada September 2019.

Musim diskon tiket pesawat untuk hari dan jam tertentu sepertinya akan berakhir. Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan baru yang kabarnya bersifat jangka panjang.

Saat ini seluruh kementerian terkait dan pelaku industri penerbangan sedang berdiskusi soal itu. “Kami sepakat untuk membuat kebijakan nasional yang mendukung industri penerbangan,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso ketika dihubungi kemarin, Kamis (22/8).

Ada lima cluster yang akan dibenahi. Pertama, soal peningkatan efisiensi operasional penerbangan. Lalu, pengurangan biaya struktur penerbangan. Ketiga, insentif fiskal. Keempat, insentif nonfiskal. Terakhir, kebijakan umum di bidang penerbangan.

Targetnya, dalam sebulan ke depan aturan tersebut bisa selesai. Struktur biaya bisnis penerbangan yang mahal harapannya bisa terpotong. Jadi, harga tiket pesawat bisa turun dan tidak perlu lagi ada aturan diskon di hari dan jam tertentu seperti sekarang.

Saat ini semua pihak masih membahas soal finalisasi biaya avtur dengan Pertamina. “Karena bahan bakar minyak adalah komponen terbesar dalam cost penerbangan,” ujar Susiwijono.

Ia belum mau menyebutkan apakah biaya avtur itu akan turun atau tidak. Begitu pula soal insentif fiskal dan nonfiskal apa saja yang akan diberikan pemerintah. “Semua masih tahap diskusi,” ucapnya.

(Baca: Ada Batas Atas-Bawah, Menhub Harap Harga Tiket Pesawat Sudah Sesuai)

Tahun ini sudah dua kali pemerintah membuat kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Susiwijono mengatakan hal tersebut ditempuh untuk merespon keluhan masyarakat.

Pada Mei 2019, pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket sebesar 12%-16% untuk jenis penerbangan ekonomi dengan pesawat jet. Namun, strategi ini terbukti tak jitu menurunkan harganya.

Di saat masa mudik Lebaran 2019, jumlah penumpang pesawat yang biasanya melonjak, justru melemah. Menurut catatan BPS, pada bulan itu jumlah penumpang pesawat domestik turun 27,74% dari 7,27 juta orang pada Mei 2018 menjadi 5,25 juta orang.

Tren penurunan ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal tahun. Ketika itu, harga tiket pesawat beranjak naik. Seperti terlihat dalam grafik Databoks berikut ini, jumlah penumpang kereta api justru mengalami peningkatan signifikan.

Pemerintah lalu mengeluarkan kebijakan baru lagi pada bulan lalu. Aturan ini memaksa maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) untuk memberikan diskon sebesar 50%.

Potongan harga ini khusus di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Waktunya pun ditentukan khusus keberangkatan pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Setiap maskapai, yaitu Lion Air, Citilink, dan AirAsia, harus mengalokasikan 30% total kursi per penerbangan untuk diskon tersebut.

Berdekatan dengan kebijakan itu, pemerintah lalu mengkaji penurunan biaya pada sektor pariwisata. Namun, sampai sekarang rencana itu belum ada realisasinya.

(Baca: Pemerintah Siapkan Formula Diskon untuk Tiket Pesawat dan Sewa Hotel)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan diskon pesawat menjadi lebih efektif bila didukung sektor pariwisata, terutama hotel. "Nanti bisa berkembang ke semua daerah, tentunya berawal dari daerah wisata yang signifikan," katanya pada 23 Juli lalu.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berharap pemerintah tidak melakukan intervensi terlalu jauh terhadap industri penerbangan. Bila hal ini kerap dilakukan risikonya adalah penurunan aspek keselamatan. Maskapai dapat mengurangi pelayanan lantaran harus menyesuaikan dengan tarif tiket pesawat.

Di sisi lain, ia juga menilai pemerintah harus mengubah kebijakan tarif batas atas. Maskapai seharusnya dapat menentukan harga tiket lebih fleksibel. "Karena di dunia internasional, yang lazim itu tiket pesawat tidak diatur oleh negara," kata Tulus.

(Baca: Mulai Hari Ini Tiket Lion & Citilink Diskon 50%, Ini Daftar 208 Rute)

Cara Membeli Tiket Pesawat Murah

Utak-atik aturan tiket pesawat ini tak kunjung tuntas. Bukan hanya maskapai saja yang dirugikan, tapi juga konsumen.

Calon penumpang sebenarnya bisa mendapat tiket pesawat murah, asalkan tahu triknya. Menurut Business Insider, saat ini ada banyak aplikasi dan situs yang mengklaim memberikan harga terbaik. Karena itu, konsumen perlu teliti sebelum membeli.

Yang utama, meskipun waktu pemesanan dan keberangkatan mepet, jangan terburu-buru membeli dari satu situs. Pasalnya, harga tiket pesawat dapat berubah dalam hitungan menit.

Saran kuno yang mengatakan belilah tiket pesawat pada hari Selasa atau Rabu sudah tak berlaku. Kompetisi antar maskapai sudah sangat ketat. Jadi, coba telusuri dulu dengan Google Flights. Layanan pencarian tiket pesawat ini akan memberi tahu harga tiket dari yang termahal dan termurah.

Setelah yakin dengan hal itu, baru masuk ke situs atau aplikasi perjalanan, seperti Traveloka atau Tiket.com. Pastikan mana yang memberikan harga terbaik. Lalu, cek lagi di situs maskapai penerbangannya karena kadang yang terjadi harganya bisa lebih murah. Namun, konsumen juga harus waspada dengan item-item tambahan, seperti biaya bagasi dan makan.

Setelah yakin menemukan tiket yang sesuai budget, baru konsumen melakukan pembelian. Poin di kartu kredit kadang memberi potongan harga untuk penerbangan tertentu. Pastikan untuk memeriksa hal ini juga.

(Baca: Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Tak Akan Bebaskan Pajak Avtur)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...