KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Impor Bawang Putih Hari Ini

Image title
Oleh Ekarina
22 Agustus 2019, 13:07
Saksi, KPK, Impor Bawang Putih
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Anggota Komisi VI DPR dari PDIP I Nyoman Dhamantra ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Sedangkan dari pihak penerima, KPK menetapkan tersangka yakni I Nyoman Dhamantra (INY), Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

(Baca: KPK Tahan Anggota Fraksi PDIP Tersangka Suap Impor Bawang Putih)

Dalam rekonstruksi perkara disebutkan bahwa I Nyoman meminta sejumlah fee melalui Mirawati. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dengan komitmen fee Rp1.700 sampai Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Adapun komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus izin kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan, termasuk perusahaan milik Chandry alias Afung.

Dari permintaan fee Rp3,6 miliar tersebut, yang sudah terealisasi nilanya mencapai Rp2,1 miliar.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...