Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Bagi TGPF Ungkap Kasus Novel Baswedan

Michael Reily
19 Juli 2019, 14:30
Jokowi meminta TGPF mengungkap kasus Novel Baswedan dalam tiga bulan.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 sekaligus meluncurkan Visi Indonesia 2045 di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Kamis (9/5/2019). Jokowi meminta TGPF mengungkap kasus Novel Baswedan dalam tiga bulan.

Salah satu anggota TGPF kasus Novel, Nur Kholis mengatakan, timnya sudah menemukan sejumlah bukti. Berdasarkan penyelidikan sementara, ada dua orang tidak dikenal yang diduga kediaman Novel Baswedan pada 10 April 2017 lalu.

Ia mengatakan, ada beberapa kemampuan yang tidak dimiliki oleh TGPF dalam menangani kasus Novel. Contohnya, sedikitnya saksi di lokasi kejadian penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Korban juga tidak dapat mengenali pelaku.

(Baca: Kelanjutan Kasus Novel Baswedan Pascahasil Penyelidikan TGPF )

Karena itu, menurut dia, perlu dibentuk tim teknis pencari fakta kasus Novel. “Kami tim pakar. Semakin tinggi teknologi, kami membutuhkan tim teknis untuk menangani hal ini," kata Mantan Ketua Komnas HAM itu, kemarin (18/7).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menambahkan, tim teknis nantinya akan dipimpin oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Azis. Ia menegaskan, kemampuan tim teknis berbeda dibanding TGPF yang lebih beranggotakan pakar.

(Baca: TGPF Sebut Balas Dendam Jadi Motif Penyerangan Novel Baswedan)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...