KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019, Dilantik Oktober

Pingit Aria
30 Juni 2019, 17:42
Aparat kepolisian memasang pagar kawat berduri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (29/6/2019). KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6/2019).
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Aparat kepolisian memasang pagar kawat berduri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (29/6/2019). KPU akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6/2019).

Dengan penetapan itu, Jokowi-Ma'ruf selanjutnya akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode tahun 2019-2024 pada Oktober mendatang.

Sebelumnya, dalam hasil rekapitulasi Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf berhasil mendapat 85.607.362 suara atau 55,50%. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50%.

(Baca juga: Koalisi 02 Berakhir, AHY Ucapkan Selamat pada Jokowi-Ma’ruf)

Tak terima, Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK. Kubu Prabowo-Sandi menilai telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan kubu petahana selama Pilpres 2019 berlangsung. Namun, dalam sidang putusan pada Kamis (27/6), MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi.

Untuk menjamin keamanan rapat pleno hari ini, 10.811 aparat gabungan TNI-Polri yang akan disiagakan di sekitaran Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.  “Untuk kegiatan hari ini, kami tidak mengeluarkan izin bagi kelompok massa yang akan melakukan aksi," kata Kepala Polisi Resort (Kapolres) Jakarta Pusat, Hary Kurniawan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...