Koalisi Rakyat Catat 86 Pulau di Kep Seribu Dikuasai Individu & Swasta
Selanjutnya, dampak lain dari privatisasi pulau yaitu pulau yang telah dimiliki menjadi kawasan yang sangat privat. Dalam kondisi ini, pulau-pulau kecil yang telah dimiliki tertutup untuk masyarakat. Karena itu, maka tak jarang ada sejumlah nelayan yang dikriminalisasi karena memasuki kawasan perairan pulau tersebut.
Dampak buruk juga dirasakan nelayan Kabupatan Kepulauan Seribu dengan adanya proyek pembanguan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang menetapkan Kepulauan Seribu menjadi salah satu kawasan KSPN. Kondisi pulau-pulau yang telah diprivatisasi ini dianggap menjadi prakondisi yang baik untuk kelancaran proyek KSPN ini.
(Baca: Nelayan & Walhi Nilai Reklamasi Jakarta Fasilitasi Kepentingan Bisnis)
"Hilangnya akses pada sumber kehidupan lewat privatisasi terutama ekonomi nelayan berdampak faktual pada kemiskinan," kata Susan menambahkan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 mencatat, Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan kawasan termiskin di Kawasan Jabodetabek. Dimana, hampir 3.000 orang hidup dalam kondisi miskin. Salah satu penyebabnya adalah hilangnya akses dan kontrol terhadap sumber daya alam, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan.
Secara umum, Susan menilai masalah nelayan dan agrarian di wilayah pesisir tidak hanya menjadi beban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Tetapi juga menjadi beban ekonomi politik yang harus mendapat perhatian utama negara," kata dia. Jika masalah ini tidak diselesaikan, ia menilai sama saja kita mengabaikan bumi pertiwi yang merupakan negara maritim.