Idrus Marham Ketahuan "Pelesiran" Selama 4 Jam di Luar Rutan KPK

Image title
27 Juni 2019, 14:08
Idrus Marham pelesiran
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ombudsman mendapati Idrus Marham pelesiran selama empat jam pada Jumat pekan lalu (21/6).

(Baca: Proyek PLTU Riau yang Menjerat Anggota DPR hingga Dirut PLN)

Selain jeda waktu tersebut, ORI juga menduga adanya maladministrasi terkait standar pengawalan oleh Rutan KPK. Menurut Teguh, seharusnya Idrus melakukan pengobatan dengan tangan yang terborgol, memakai rompi tahanan berwarna oranye, dan tidak menggunakan telepon seluler (ponsel).

"Kami menemukan, yang bersangkutan tidak memakai rompi, tidak diborgol, dan menggunakan HP. Termasuk melebihi batas waktu sampai empat jam," kata Teguh.

Untuk itu, selain pemeriksaan lebih lanjut terkait jeda waktu Idrus berada di luar Rutan, Ombudsman juga bakal memastikan lagi terkait prosedur-prosedur lain terkait pengawal Idrus selama berobat ke RS MMC. "Kami lakukan (pemeriksaan lebih lanjut) besok. Kami lakukan dengan pihak pengawalan dan juga pengawas internal KPK," ucapnya.

(Baca: Idrus Marham Dihukum 3 Tahun, Seluruh Pembelaannya Ditolak Hakim)

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...