Bekraf Fasilitasi Pengembangan Empat Daerah Kreatif

Michael Reily
24 Juni 2019, 17:52
Ilustrasi. Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Santosa Sungkari (keempat dari kiri) menyampaikan, keempat daerah yang terpilih punya potensi besar dalam mendorong industri ekonomi kreatif.
Bekraf
Ilustrasi. Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Santosa Sungkari (keempat dari kiri) menyampaikan, keempat daerah yang terpilih punya potensi besar dalam mendorong industri ekonomi kreatif.

Hari menjelaskan, setiap daerah punya potensi di bidang ekonomi kreatif yang berbeda. Malang misalnya, berpeluang mengembangkan aplikasi dan gim online. Lalu Kutai Kartanegara dan Majalengka punya potensi di bidang seni pertunjukan. Kemudian Palembang fokus di kuliner.

Berkaca dari keberagaman potensi ekonomi kreatif tersebut, Bekraf mengembangkan program mandiri ini. Hal ini bertujuan untuk memotivasi setiap Pemda untuk mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif di wilayahnya. "Kami monitor. Kalau tidak berhasil, kami anggap (wilayah) itu bukan sebagai yang termaju lagi," kata dia.

(Baca: Bekraf Buka Pendaftaran Program Persiapan Startup BEKUP di Tiga Kota)

Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia ini sudah berjalan sejak 2016. Namun, program pendampingan sebagai fasilitas empat daerah baru mulai berjalan tahun ini. Hari mengaku anggaran untuk program pendampingan tidak besar. Namun, ia enggan merinci besaran anggarannya. Yang jelas, enam kedeputian Bekraf berkomitmen mengembangkan ekonomi kreatif di tiap daerah.

Bekraf memberikan gelar daerah kreatif melalui penilaian ekosistem subsektor ekonomi kreatif di daerah. Sepuluh daerah yang mendapatkan gelar krettif adalah Majalengka, Malang, Kutai Kartanegara, Palembang, Rembang, Surakarta, Semarang, Gianyar, Denpasar, dan Balikpapan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bekraf Nomor 83 Tahun 2019.

(Baca: Tahun Depan Anggaran Bekraf Bakal Naik 30%)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...