KPU Akan Serahkan Dokumen Jawaban ke MK Selasa Pagi

Image title
17 Juni 2019, 17:14
KPU, MK, sidang sengketa hasil Pilpres 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Arief Budiman selaku ketua KPU beserta jajaran menyerahkan bukti dan jawaban gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat (12/5). KPU menyebut alat bukti berupa dokumen diserahkan sebanyak 272 kontainer boks plastik.

Sedangkan, jumlah saksi yang akan dihadirkan KPU pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK telah disesuaikan dengan pembatasan jumlah saksi dari MK, yaitu 15 saksi yang memberikan keterangan dan dua saksi ahli.

"Sebetulnya kami memiliki saksi lebih dari jumlah yang dibatasi MK," katanya.

Sebelumnya, KPU sempat mengajukan keberatan atas jadwal sidang lanjutan dan meminta jadwal sidang diundur Rabu 19 Juni 2019. Namun, MK tetap menjalankan sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 pada Selasa 18 Juni 2019.

KPU mengajukan keberatan karena merasa tidak sanggup jika harus menghadirkan Komisioner KPU yang berada di Jawa Timur ke Jakarta dalam waktu dekat. Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu fokus perubahan permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga.

Pihak Prabowo-Sandiaga menganggap Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki pelanggaran cukup masif. "Karena tiket susah dalam minggu ini. mungkin masih suasana Lebaran," kata Arif saat memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim MK, Jumat (14/6).

(Baca: BPN Prabowo-Sandiaga Bakal Hadirkan Saksi Menghebohkan saat Sidang MK)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...