Situng KPU di 78,48% TPS, Prabowo-Sandiaga Tertinggal 15 Juta Suara
Hingga batas tengat itu, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara untuk 83 wilayah luar negeri. Sementara, jumlah wilayah di luar negeri yang harus dihitung suaranya mencapai 130. Artinya masih ada 47 wilayah di luar negeri lagi yang harus diselesaikan rekapitulasi penghitungan suaranya
Beberapa pimpinan partai politik Daerah Pemilihan Luar Negeri (DPLN) Malaysia pada pekan lalu bertemu dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur guna menyampaikan permintaan perpanjangan waktu penerimaan surat suara pos dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur.
Mengutip Antara, pimpinan partai politik DPLN Malaysia tersebut diterima oleh Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat dan Yusron B Ambary serta anggota Panitia Pengawa Pemilu (Panwaslu) Doni Ropawand.
Para pimpinan partai politik DPLN Malaysia tersebut antara lain dari Partai Demokrat Lukmanul Hakim, PDIP Perjuangan Asfar Misbah, Hanura Malaysia Faisal Anas, PAN M. Ali Fauzi, Perindo Tohong Hasibuan, PKB Saiful Aiman, Gerindra Darsil Abdul Muis.
(Baca: Situng KPU Capai 74,11%, Jokowi Unggul 14 Juta Suara atas Prabowo)
Tujuh pimpinan partai politik DPLN Malaysia ini meminta agar PPLN Malaysia memundurkan batas akhir penerimaan surat PSU Kuala Lumpur dari 13 Mei 2019 menjadi 15 Mei 2019, baru kemudian mengadakan pemungutan suara tanggal 16 Mei 2019.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengungkapkan, proses rekpaitulasi suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur memang belum rampung, lantaran adanya insiden surat suara tercoblos sebelum Pemilu 2019. “Jadi (rekapitulasi luar negeri) belum selesai," kata Evi di Gedung KPU, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, pada Pemilu 2019 wilayah luar negeri, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 74,19% dari total suara sah yang sebanyak 701 ribu, jauh mengungguli pasangan Prabowo-Sandiaga.