KPU Sebut Kisruh Pemilu di Luar Negeri karena Pemilih Khusus Membludak

Dimas Jarot Bayu
15 April 2019, 20:55
KPU, Bawaslu, Pemilu 2019, Pemilu di luar negeri, surat suara habis, TPS tutup, Jepang, Sydney, Hongkong, Malaysia, Pilpres 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Petugas PPSU dan PPK tengah membereskan logistik Pemilu 2019 di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (15/4).

(Baca: Tim Kampanye Jokowi Kritik Penyelenggara Pemilu Luar Negeri)

Pramono pun menilai PPLN kurang komunikatif dengan para pemilih sehingga tak bisa memberikan penjelasan secara baik kepada mereka. "Atau mungkin negosisasi ke pemilik sewa (lokasi TPS) kurang maksimal,” katanya. Harusnya TPS ditutup sampai semua orang bisa memilih, bukan saat waktu sewanya habis.

Kendala Pemilu 2019 di luar negeri juga disebabkan terbatasnya wilayah yuridiksi Indonesia di luar negeri. Hal itu terjadi di Malaysia. Di sana PPLN hanya bisa menyediakan tiga tempat untuk pemungutan suara, yakni di KBRI Kuala Lumpur, Wisma Duta, dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). 

Padahal, jumlah DPT di Malaysia mencapai 500 ribu orang. "Belum lagi yang DPK, total warga kita di Malaysia bisa kan bisa sampai 1 juta orang," kata dia.

(Baca: Soal Pemilu Ulang di Sydney, KPU Tunggu Keterangan PPLN dan Bawaslu)

KPU saat ini membuka opsi Pemilu susulan untuk bisa memfasilitasi WNI di luar negeri yang belum menggunakan hak pilihnya. Hanya saja, KPU memerlukan adanya rekomendasi dari Bawaslu untuk bisa melakukan hal itu. 

Selain itu, Pemilu susulan hanya dapat dilakukan bagi mereka yang telah terdaftar sebagai DPK. "Pemungutan ulang susulan juga hanya berlaku sepanjang surat suara masih ada di situ," katanya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...