Romahurmuziy, Pengusung Jokowi yang Terjerat Pusaran Korupsi

Dimas Jarot Bayu
16 Maret 2019, 07:00
Romahurmuziy
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Pakar PPP Lukman Hakim Saifuddin (kiri), dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa dalam Mukernas II Bimtek Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu (18/7). Dalam Mukernas tersebut sebanyak 34 DPW PPP se-Indonesia itu akan menyampaikan pandangan secara umum terkait sikap politik maupun situasi politik terkini, serta konsolidasi organisasi dan membahas persiapan pemilu serentak 2019 dan pelaksanaan

Rommy juga lah yang dulu pernah menyampaikan inisial calon wakil presiden pendamping Jokowi berinisial M dalam Pilpres 2019. Isyarat dari Rommy pun benar, saat ini Jokowi berdampingan dengan Ma'ruf Amin, yang merupakan Ketua Umum (non-aktif) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tak hanya itu, Rommy kerap kali mendampingi Jokowi dalam berbagai kunjungannya. Rommy tercatat pernah datang bersama Jokowi ketika menghadiri pernikahan cucu tokoh PPP, KH Maimoen Zubair pada Maret 2018 lalu.

Rommy juga ikut mendampingi Jokowi saat berkunjung ke Universitas Islam Malang pada 29 Maret 2018. Selama Pilpres 2019, Rommy pernah ikut mendampingi Jokowi dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah pada 1 Februari 2019. Ketika itu, sikap Rommy memicu kontroversi karena dianggap meralat doa Kiai Maimoen yang tengah berdoa.

(Baca: KPK Tangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Kantor Agama Sidoarjo )

Lebih lanjut, Rommy juga terlibat aktif menggaet ulama dan pendakwah dalam upaya pemenangan Jokowi dalam kontestasi politik tahun ini. Bahkan, dia sempat berupaya menarik Ustad Abdul Somad (UAS) dan Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) bersikap netral.

Meski demikian, kedekatan tersebut tak lantas membuat Jokowi memberikan dukungan kepada Rommy saat ini. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan belum akan memberikan bantuan hukum kepada Rommy.

(Baca: Romahurmuziy Ditangkap, Tim Jokowi Anggap Bukti Tak Tebang Pilih Hukum)

TKN beralasan kasus yang menjerat Rommy bersifat pribadi. Kasus tersebut tak ada kaitannya dengan Pilpres 2019. TKN bahkan akan memberikan sanksi kepada Rommy jika memang terbukti melakukan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Adapun, Jokowi masih enggan berkomentar terkait masalah ini. Jokowi masih akan menunggu keterangan resmi dari KPK. "Sebelum ada keterangan resmi dari KPK,  saya tidak ingin komentar," ucap Jokowi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/3).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...