Alasan Kedai Kopi Harus Sajikan Biji Asal Tunggal

Dini Hariyanti
12 Januari 2019, 02:00
Kopi Nusantara
Dini Hariyanti | Katadata
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar diskusi dengan awak media guna mensosialisasikan logo "Kopi Indonesia", di Jakarta, Kamis (22/11).

(Baca juga: Ini Lima Model Bisnis Kopi Lokal Hasil Adaptasi Zaman

Bekraf menyebutkan, akan lebih menarik jika pengusaha kedai menjual kopi yang sudah mendapat sertifikat Indikasi Geografis (IG) lantas mencantumkannya dalam label kopi yang ditawarkan. Kopi bersangkutan memiliki jaminan kualitas dan keaslian asal usul.

Per Oktober 2017, terdapat 21 jenis kopi yang sudah mendapat sertifikat IG. Contohnya, yaitu arabika Gayo, robusta Semendo, liberika Tungkal Jambi, arabika Flores Bajawa, arabika Sumatra Simalungun, arabika Sumatra Mandailing, dan lain-lain.

"Tantangan sekarang adalah bagaimana mengkapitalisasi lini hilir komoditas kopi. Selama ini kita terlalu fokus menjual green beans, ini usaha nonkreatif. Sementara, sekarang kita diserbu berbagai merek (kedai) kopi," ucap Josua.

(Baca juga: Enam Cara Seduh Kopi Khas Orang Indonesia

Peluang usaha kedai kopi sangat luas ditunjang gelombang ketiga industri kopi. Pada era ini kopi diapresiasi. Para pecinta kopi dan ilmuwan terus berinovasi mengembangkan peralatan dan metode pengolahan biji agar menjadi minuman yang bercita rasa khas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...