Kementerian PUPR Copot Pejabat Yang Terciduk OTT KPK

Ameidyo Daud Nasution
31 Desember 2018, 08:53
KPK
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA

(Baca: KPK Tangkap 20 Pejabat PUPR dan Swasta Terkait Suap Proyek Air Minum)

Seperti keterangan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hari Jumat lalu, Endra juga sangat menyesalkan dan terkejut atas terjadinya OTT tersebut. Padahal menurutnya, Basuki berulang kali mengingatkan penghentian praktik korupsi, ijon, dan penggelembungan uang negara.

"Di mana disampaikan dengan tegas (oleh) Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 di Istana Negara," demikian kata Endra.

Total KPK mengamankan 20 orang termasuk pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak swasta, dan pihak lainnya yang terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di sejumlah daerah. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga menjelaskan bahwa KPK juga mengamankan barang bukti awal berupa uang sebesar Rp 500 juta dan 250 ribu dolar Singapura.

"Ini sebagai bagian dari proses cross check informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang kepada pejabat di Kementerian PUPR," kata Laode hari Jumat lalu.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...