KPK Tangkap 20 Pejabat PUPR dan Swasta Terkait Suap Proyek Air Minum

Hari Widowati
29 Desember 2018, 00:23
PUPR
Arief Kamaludin | Katadata

Ia mengatakan, di Kementerian PUPR terdapat 1.165 satuan kerja (Satker) dengan jumlah pegawai 22.000 orang. Adapun jumlah PPK mencapai 2.904 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu ada 888 kelompok kerja (Pokja) yang terdiri atas 2.483 orang. "Satker, PPK, dan Pokja tadi sudah punya keahlian untuk pengadaan barang dan jasa," kata Basuki.

Selama ini, Kementerian PUPR mengikuti aturan yang ada dalam pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaannya juga didampingi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Jenderal (Irjen). "Kami juga minta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi. Semua mekanisme itu sudah kami coba laksanakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Namun, proses pengadaan barang dan jasa bukan hanya dilakukan oleh Kementerian PUPR tetapi juga melibatkan penyedia jasa, dalam hal ini kontraktor dan konsultan. "Sebenarnya kalau enggak ada ini (konferensi pers), Pak Irjen sudah saya tugaskan ke KPK untuk mencari tahu siapa, berapa orang, apa kejadiannya, apa masalahnya," kata Basuki.

Kementerian PUPR yakin KPK tidak sembarangan melakukan OTT. "Pasti sudah diamati lama dengan ketelitian yang tinggi. Kami serahkan prosesnya kepada KPK sambil menunggu kejelasan lebih lanjut," tuturnya.

(Baca: KPK Dalami Keterlibatan Waskita Karya dalam Kasus Pekerjaan Fiktif)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...