Diperiksa Kemenhub, Lion & Garuda Tetap Bisa Gunakan Boeing 737-8 MAX

Ameidyo Daud Nasution
30 Oktober 2018, 21:02
Lion Air
Arief Kamaludin|KATADATA
Lion Air

"Secara prinsip evaluasi terjadinya musibah dilaksanakan KNKT," kata dia.

Kemenhub bersama pengelola bandara dan pihak lainnya saat ini berkomsentrasi melayani keluarga penumpang pesawat nahas tersebut. Salah satu caranya, yaitu dengan menyediakan posko di bandara Soekarno Hatta serta bekerja sama dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pengambilan DNA.

"Termasuk penginapan dan transportasi," kata dia.

(Baca juga: Kemenhub Perintahkan Dua Maskapai Periksa Boeing 737-8 MAX)

Melalui surat Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Udara berkop 1063/DKPPU/STD/X/2018 Kemenhub memerintahkan Lion Air dan Garuda Indonesia memeriksa kelaikan Boeing 737 - 8 MAX. Dalam surat, pemeriksaan mencakup repetitive problem, pelaksanaan pemecahan masalah (troubleshooting), kesesuaian pelaksanaan prosedur dan implementasi aspek kelaikudaraan, hingga kelengkapan peralatan troubleshooting esawat Boeing 737 - 8 MAX.

Surat tersebut juga memerintahkan maskapai melaporkan hasil pemeriksaan agar Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Udara dapat mengevaluasi hasilnya. Surat tersebut juga ditandatangani langsung oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Avirianto.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...