BPK : Kementan Belum Lunasi Pengadaan Beras Bulog 2017 Rp 370 Miliar

Michael Reily
2 Oktober 2018, 16:46
Ilustrasi Beras Bulog
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Dia menjelaskan Bulog masih menunggu proses verifikasi audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab, proses penagihan dan penyelesaian pembayaran memang harus melewati proses administrasi.

Selain pengadaan, BPK juga mencatat ada kekurangan pembayaran Bulog untuk tebusan subsidi beras sejahtera (Rastra) tahun 2017  pada lima Divisi Regional Bulog senilai Rp 13,05 miliar. Kemudian, ada pula  sisa biaya proses dan distribusi untuk operasi pasar Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar Rp 151,96 juta.

(Baca : Stok Melimpah, Bulog: Tak Perlu Impor Beras hingga Juni 2019)

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan mengaku proses penagihan kegiatan tahun 2017 memang harus diverifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Karenanya, kami melakukan percepatan karena hal itu cukup mengganggu program penyerapan," ujar Justan.

Namun, dia menekankan penagihan harus melalui proses administrasi secara resmi dengan audit oleh BPKP sebelum dilanjuti dengan skema pembayaran.  Dengan demikian, Kementerian Pertanian dapat segera mengeluarkan anggaran jika seluruh  prosesnya selesai.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...